Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN UMUM PERHITUNGAN PENGAHSILAN TETAP, TUNJANGAN, INSENTIF KELEMBAGAAN, DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA SERTA DANA PURNA BAKTI KEPALA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

- bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaran pemerintahan Desa, perlu memperhatikan kesehteraan Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga lainnya; bahwa untuk menjamin kepesertaan anggota BPD dalam BPJS Ketenagakerjaan perlu menyesuaikan tunjangan anggota BPD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Perhitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan, Dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Serta Dana Purna Bakti Kepala Desa;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Natuna Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN UMUM PERHITUNGAN PENGAHSILAN TETAP, TUNJANGAN, INSENTIF KELEMBAGAAN, DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA SERTA DANA PURNA BAKTI KEPALA DESA
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 1
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2023
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 03 Januari 2023
Sumber
Subjek
Status BERLAKU
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 424 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023

Download

STATUS PERATURAN

Mengubah :

PERBUP Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan Insentif Kelembagaan dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pemerintah Desa Serta Dana Purna Bakti Kepala Desa

UJI MATERI

Belum Tersedia