Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN UMUM PERHITUNGAN PENGAHSILAN TETAP, TUNJANGAN, INSENTIF KELEMBAGAAN, DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA SERTA DANA PURNA BAKTI KEPALA DESA
MATERI POKOK PERATURAN
- bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaran pemerintahan Desa, perlu memperhatikan kesehteraan Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga lainnya; bahwa untuk menjamin kepesertaan anggota BPD dalam BPJS Ketenagakerjaan perlu menyesuaikan tunjangan anggota BPD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Perhitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan, Dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Serta Dana Purna Bakti Kepala Desa;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Natuna Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
Judul | PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN UMUM PERHITUNGAN PENGAHSILAN TETAP, TUNJANGAN, INSENTIF KELEMBAGAAN, DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA SERTA DANA PURNA BAKTI KEPALA DESA |
T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
Nomor | 1 |
Bentuk | Peraturan Bupati |
Tahun | 2023 |
Tempat Penetapan | Ranai |
Tanggal Penetapan | 03 Januari 2023 |
Sumber | |
Subjek | |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 424 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023
STATUS PERATURAN
PERBUP Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan Insentif Kelembagaan dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pemerintah Desa Serta Dana Purna Bakti Kepala Desa
UJI MATERI
Belum Tersedia