Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026

PERUBAHAN KEEMPAT ATSA PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DAN CALON PEGAWAI APARATUR NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

  • Bahwa dalam rangka optimalisasi penataan terhadap tata cara pembayaran tambahan penghasilan pegawai bagi pegawai aparatur sipil negara dan calon pegawai aparatur sipil negara maka perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara;
  • Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Natuna Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah beberaра kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara;


METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul PERUBAHAN KEEMPAT ATSA PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DAN CALON PEGAWAI APARATUR NEGARA
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 1
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2026
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 02 Januari 2026
Sumber
Subjek
Status BERLAKU
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 92 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia