Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2026
PENGUATAN KOMUNIKASI ANTAR ORANG TUA DAN GURU UNTUK PELINDUNGAN ANAK
MATERI POKOK PERATURAN
- Bahwa komunikasi antara orang tua dan guru diperlukan dalam rangka untuk pelindungan anak dari tindak kekerasan; bahwa komunikasi antara orang tua dan murid perlu ditingkatkan pada aspek akademis dan psikososial; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penguatan komunikasi antara orang tua dan guru untuk pelindungan anak maka diperlukan pengaturan tentang bagaimana cara membangun komunikasi antara orang tua, guru dan anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penguatan Komunikasi Antara Orang Tua Dan Guru Untuk Perlindungan Anak;
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga;
METADATA PERATURAN
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
| Judul | PENGUATAN KOMUNIKASI ANTAR ORANG TUA DAN GURU UNTUK PELINDUNGAN ANAK |
| T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
| Nomor | 13 |
| Bentuk | Peraturan Bupati |
| Tahun | 2026 |
| Tempat Penetapan | Ranai |
| Tanggal Penetapan | 20 Mei 2026 |
| Sumber | |
| Subjek | |
| Status | BERLAKU |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 77 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2026
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia
