Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 62 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
MATERI POKOK PERATURAN
- Bahwa untuk melakukan ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024, bahwa adanya kesalahan penganggaran rekening belanja pada Sub Kegiatan Gaji dan Tunjangan Tahun Anggaran 2024 dan
kekurangan Rencana Anggaran Kas (RAK) pada SKPD, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
- Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
Judul | PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 62 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 |
T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
Nomor | 14 |
Bentuk | Peraturan Bupati |
Tahun | 2024 |
Tempat Penetapan | Ranai |
Tanggal Penetapan | 10 Januari 2024 |
Sumber | |
Subjek | |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 427 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia