Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026

BEASISWA PENDIDIKAN KEDOKTERAN

MATERI POKOK PERATURAN

  • Bahwa dalam upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan rujukan atau kesehatan lanjutan pada fasilitas pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Natuna diperlukan tenaga medis yang memadai baik dari segi kualitas dan kuantitas; bahwa Kabupaten Natuna yang merupakan wilayah kepulauan dan perbatasan sebab hal itu masyarakat mengalami keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan spesialis akibat kurangnya dokter spesialis; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian beasiswa oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya diatur dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Beasiswa Pendidikan Kedokteran;
  • Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan;


METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul BEASISWA PENDIDIKAN KEDOKTERAN
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 14
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2026
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 20 Mei 2026
Sumber
Subjek
Status BERLAKU
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 38 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia