Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Sekolah Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama

MATERI POKOK PERATURAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Sekolah Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 16
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2019
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 11 Januari 2019
Sumber
Subjek
Status
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 206 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia