Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024

RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI KABUPATEN NATUNA PERIODE TAHUN 2024 SAMPAI DENGAN 2026

MATERI POKOK PERATURAN

- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Badan Riset Dan Inovasi Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset Dan Inovasi Di
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Natuna Periode Tahun 2024 Sampai
Dengan 2026;
- Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara SALINAN Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI KABUPATEN NATUNA PERIODE TAHUN 2024 SAMPAI DENGAN 2026
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 16
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2024
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 23 Januari 2024
Sumber
Subjek
Status BERLAKU
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 692 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia