Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN UMUM PENGHITUNGAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, INSENTIF KELEMBAGAAN, DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA SERTA DANA PURNA BAKTI KEPALA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

  • Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta memberikan penghargaan atas pengabdian kepala Desa, anggota Badan Permusyawatan Desa, dan Perangkat Desa yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, perlu diberikan dukungan berupa dana purnatugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan, Dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Serta Dana Purna Bakti Kepala Desa;
  • Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa  sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Bupati Natuna Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;


METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN UMUM PENGHITUNGAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, INSENTIF KELEMBAGAAN, DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA SERTA DANA PURNA BAKTI KEPALA DESA
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 16
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2026
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 20 Mei 2026
Sumber
Subjek
Status BERLAKU
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 71 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026

Download

STATUS PERATURAN

Mengubah :

PERBUP Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan Insentif Kelembagaan dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pemerintah Desa Serta Dana Purna Bakti Kepala Desa

UJI MATERI

Belum Tersedia