Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2024
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
MATERI POKOK PERATURAN
- bahwa untuk mengatur kriteria PPTK lebih lanjut,perlu menetapkan Peraturan Bupati Natuna tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 10 Tahun 2023 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 10 Tahun 2023 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; - Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
METADATA PERATURAN
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
| Judul | PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH |
| T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
| Nomor | 18 |
| Bentuk | Peraturan Bupati |
| Tahun | 2024 |
| Tempat Penetapan | Ranai |
| Tanggal Penetapan | 31 Januari 2024 |
| Sumber | |
| Subjek | |
| Status | BERLAKU |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 639 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2024
STATUS PERATURAN
PERBUP Nomor 10 Tahun 2023 tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
UJI MATERI
Belum Tersedia