Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2025
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU, TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
MATERI POKOK PERATURAN
- Bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan penerimaan murid baru di daerah perlu penyempurnaan sistem penerimaan baru di satuan pendidikan; bahwa Peraturan Bupati Natuna Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru dan Zonasi pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Dasar Pertama sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem penerimaan murid baru bagi taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupen Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
METADATA PERATURAN
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
| Judul | SISTEM PENERIMAAN MURID BARU, TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA |
| T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
| Nomor | 20 |
| Bentuk | Peraturan Bupati |
| Tahun | 2025 |
| Tempat Penetapan | Ranai |
| Tanggal Penetapan | 24 April 2025 |
| Sumber | |
| Subjek | |
| Status | BERLAKU |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 169 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2025
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia
