Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2026
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENJUALAN BENIH IKAN DAN BENIH UDANG PADA uNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IKAN
MATERI POKOK PERATURAN
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Benih Ikan dan Benih Udang Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan;
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
METADATA PERATURAN
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
| Judul | TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENJUALAN BENIH IKAN DAN BENIH UDANG PADA uNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IKAN |
| T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
| Nomor | 21 |
| Bentuk | Peraturan Bupati |
| Tahun | 2026 |
| Tempat Penetapan | Ranai |
| Tanggal Penetapan | 01 Juli 2026 |
| Sumber | |
| Subjek | |
| Status | BERLAKU |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 35 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2026
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia
