Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2024
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 62 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
MATERI POKOK PERATURAN
- bahwa untuk melakukan ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024, menyatakan bahwa pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu,
pergeseran antar objek dalam jenis yang sama dapat dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah dan pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama dan
pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama dapat dilakukan atas persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; bahwa untuk
mengakomodir penganggaran belanja pada Tahun Anggaran 2024 pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Bupati Natuna
Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Natuna Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
- Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara , Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
Judul | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 62 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 |
T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
Nomor | 27 |
Bentuk | Peraturan Bupati |
Tahun | 2024 |
Tempat Penetapan | Ranai |
Tanggal Penetapan | 22 Maret 2024 |
Sumber | |
Subjek | |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 407 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2024
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia