Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2024

PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSLUSIF

MATERI POKOK PERATURAN

- bahwa selama pemberian air susu ibu eksklusif, Pemerintah Daerah, keluarga dan masyarakat wajib mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/Atau Memerah Air Susu Ibu

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSLUSIF
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 34
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2024
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 16 Mei 2024
Sumber
Subjek
Status BERLAKU
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 144 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2024

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia