Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2024
PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSLUSIF
MATERI POKOK PERATURAN
- bahwa selama pemberian air susu ibu eksklusif, Pemerintah Daerah, keluarga dan masyarakat wajib mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/Atau Memerah Air Susu Ibu
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
Judul | PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSLUSIF |
T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
Nomor | 34 |
Bentuk | Peraturan Bupati |
Tahun | 2024 |
Tempat Penetapan | Ranai |
Tanggal Penetapan | 16 Mei 2024 |
Sumber | |
Subjek | |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 144 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2024
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia