Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Natuna nomor 36 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna

MATERI POKOK PERATURAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Natuna nomor 36 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 35
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2019
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 16 Juli 2019
Sumber
Subjek
Status
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 187 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia