Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 110 TAHUN 2022 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
MATERI POKOK PERATURAN
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Natuna
Nomor 110 Tahun 2022 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, perlu dilakukan perubahan; bahwa
berdasarkan Pedoman Penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 pada area intervensi Manajemen ASN untuk membentuk Budaya Antikorupsi
diperlukan perluasan Wajib Lapor Kepatuhan LHKPN di lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 110 Tahun 2022 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja , Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
Judul | PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 110 TAHUN 2022 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH |
T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
Nomor | 36 |
Bentuk | Peraturan Bupati |
Tahun | 2024 |
Tempat Penetapan | Ranai |
Tanggal Penetapan | 31 Mei 2024 |
Sumber | |
Subjek | |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 232 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024
STATUS PERATURAN
PERBUP Nomor 110 Tahun 2022 tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
UJI MATERI
Belum Tersedia