Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2026

MATERI POKOK PERATURAN

  • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026;
  • Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah  sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021–2026; Kabupaten Natuna Tahun 2021-2041; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045; Peraturan Bupati Natuna Nomor 81 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021-2026 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Natuna Nomor 34 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 81 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021-2026;


METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2026
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 42
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2025
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 04 September 2025
Sumber
Subjek
Status BERLAKU
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 62 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia