Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017

Kewajiban Penyampaian Laporan Kekayaan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna

MATERI POKOK PERATURAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul Kewajiban Penyampaian Laporan Kekayaan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 43
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2017
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 22 September 2017
Sumber
Subjek
Status
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 204 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia