Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2024
PIAGAM PENGAWASAN INTERN
MATERI POKOK PERATURAN
- bahwa Piagam Pengawasan Intern didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, ketidakberpihakan, integritas, transparansi, kepatuhan dan etika, peningkatan
berkelanjutan, serta kepemimpinan yang mendukung. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa praktik audit internal tidak hanya memenuhi persyaratan hukum,
tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang mendasari efektivitas dan integritas dalam proses audit; bahwa berdasarkan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia
Nomor PER-01/AAIPI/DPN/2021, standar wajib diterapkan oleh Pimpinan APIP dan Auditor dalam seluruh kegiatan pengawasan intern termasuk di dalamnya
kegiatan audit; bahwa dengan perkembangan dinamika hukum, Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Natuna sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna
Nomor 40 Tahun 2015 tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna sudah tidak sesuai dan relevan dengan kondisi saat ini
sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam
Pengawasan Intern;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara , Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ,
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
Judul | PIAGAM PENGAWASAN INTERN |
T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
Nomor | 43 |
Bentuk | Peraturan Bupati |
Tahun | 2024 |
Tempat Penetapan | Ranai |
Tanggal Penetapan | 12 Juni 2024 |
Sumber | |
Subjek | |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 391 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2024
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia