Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2025

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG TATACARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI APARATUR NEGARA DAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

  • Bahwa dalam rangka optimalisasi penataan terhadap tata cara pembayaran tambahan penghasilan pegawai bagi pegawai aparatur sipil negara dan calon pegawai aparatur sipil negara maka perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara;
  • Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara  sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara;


METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG TATACARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI APARATUR NEGARA DAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 47
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2025
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 24 September 2025
Sumber
Subjek
Status BERLAKU
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 126 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2025

Download

STATUS PERATURAN

Mengubah :

PERBUP Nomor 2 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGAHASILAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

UJI MATERI

Belum Tersedia