Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018
Standar Pelayanan Minimum Pembuatan dan Perpanjangan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akte Pencatatan Sipil Gratis
MATERI POKOK PERATURAN
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
Judul | Standar Pelayanan Minimum Pembuatan dan Perpanjangan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akte Pencatatan Sipil Gratis |
T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
Nomor | 52 |
Bentuk | Peraturan Bupati |
Tahun | 2018 |
Tempat Penetapan | Ranai |
Tanggal Penetapan | 17 September 2018 |
Sumber | |
Subjek | |
Status | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 190 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia