Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018

Standar Pelayanan Minimum Pembuatan dan Perpanjangan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akte Pencatatan Sipil Gratis

MATERI POKOK PERATURAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul Standar Pelayanan Minimum Pembuatan dan Perpanjangan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akte Pencatatan Sipil Gratis
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 52
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2018
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 17 September 2018
Sumber
Subjek
Status
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 190 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia