Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017

Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Natuna

MATERI POKOK PERATURAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Natuna
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 53
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2017
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 30 November 2017
Sumber
Subjek
Status
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 200 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia