Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 74 TAHUN 2022 TENTANG JENIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
MATERI POKOK PERATURAN
- bahwa berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan perlu diatur kembali ketentuan Harga Satuan Barang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 74 Tahun 2022 tentang Jenis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Hak Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
Judul | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 74 TAHUN 2022 TENTANG JENIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 |
T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
Nomor | 6 |
Bentuk | Peraturan Bupati |
Tahun | 2023 |
Tempat Penetapan | Ranai |
Tanggal Penetapan | 14 Februari 2023 |
Sumber | |
Subjek | |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 267 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia