Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2024
PENGELOLAAN PASAR RAKYAT RANAI
MATERI POKOK PERATURAN
- bahwa Pasar Rakyat merupakan faktor penting dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, meningkatkan roda perekonomian Daerah, sehingga perlu dikelola dengan baik dan profesional agar menjadi sarana perdagangan yang ramai, tertib, teratur, aman, nyaman, bersih dan sehat; bahwa hadirnya Pasar Rakyat milik Pemerintah Daerah yang tertib, teratur, aman, nyaman, bersih dan sehat, perlu didayagunakan dan dioptimalkan pemanfaatannya agar dapat memperluas kesempatan berusaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan yang menyatakan Pasar Rakyat, ditata, dibangun, dan dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi dan/atau swasta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pasar Rakyat Ranai;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Perdagangan ; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang - 3 - Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
Judul | PENGELOLAAN PASAR RAKYAT RANAI |
T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
Nomor | 64 |
Bentuk | Peraturan Bupati |
Tahun | 2024 |
Tempat Penetapan | Ranai |
Tanggal Penetapan | 12 September 2024 |
Sumber | |
Subjek | |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 229 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2024
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia