Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
MATERI POKOK PERATURAN
- Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan sistem pengendalian intern pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/24O9 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688 lK/D4 I 2Ol2 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Bupati Natuna Nomor 1 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Daerah dan Badan Kabupaten Natuna; Peraturan Bupati Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemerintah Pemerintah Kabupaten Natuna;
METADATA PERATURAN
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
| Judul | PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA |
| T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
| Nomor | 69 |
| Bentuk | Peraturan Bupati |
| Tahun | 2022 |
| Tempat Penetapan | Ranai |
| Tanggal Penetapan | 29 Juni 2022 |
| Sumber | |
| Subjek | |
| Status | BERLAKU |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 24 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2022
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia
