Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023

SISTEM KINERJA PADA PEMERINTAH DAERAH UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI

MATERI POKOK PERATURAN

- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Pada Pemerintah Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul SISTEM KINERJA PADA PEMERINTAH DAERAH UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 7
Bentuk Peraturan Bupati
Tahun 2023
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 16 Februari 2023
Sumber
Subjek
Status BERLAKU
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 203 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia