Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG PERATURAN DESA
MATERI POKOK PERATURAN
- Bahwa dengan adanya dinamika hukum yang berkembang, Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 11 Tahun 2002 tentang Peraturan Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu di cabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 11 Tahun 2002 tentang Peraturan Desa;
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
METADATA PERATURAN
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan-undangan |
| Judul | PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG PERATURAN DESA |
| T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Kabupaten |
| Nomor | 2 |
| Bentuk | Peraturan Daerah |
| Tahun | 2025 |
| Tempat Penetapan | Ranai |
| Tanggal Penetapan | 16 April 2025 |
| Sumber | |
| Subjek | |
| Status | BERLAKU |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | Ranai |
Halaman ini telah diakses 212 kali
FILE-FILE PERATURAN
Salinan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
UJI MATERI
Belum Tersedia
