Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017

Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Gangguan

MATERI POKOK PERATURAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Gangguan
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 8
Bentuk Peraturan Daerah
Tahun 2017
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 24 Oktober 2017
Sumber
Subjek
Status DICABUT
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 223 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017

Download

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

PERDA Nomor 4 Tahun 2013 tentang IZIN GANGGUAN

UJI MATERI

Belum Tersedia