Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan pertambangan Mineral dan Batu Bara

MATERI POKOK PERATURAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan pertambangan Mineral dan Batu Bara
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 9
Bentuk Peraturan Daerah
Tahun 2017
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 24 Oktober 2017
Sumber
Subjek
Status BERLAKU
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 263 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia