Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundangan-undangan
Judul Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Nomor 9
Bentuk Peraturan Daerah
Tahun 2018
Tempat Penetapan Ranai
Tanggal Penetapan 26 Desember 2018
Sumber
Subjek
Status BERLAKU
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Ranai

Halaman ini telah diakses 297 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI

Belum Tersedia